SOLO, (Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Polresta Solo jalan Adi Sucipto 2, Solo, guna melakukan audiensi terkait temuan Warung mie yang mengandung babi, beberapa waktu lalu, Senin (27/6/2016).
Dalam paparannya, Edi Lukito ketua LUIS meminta Polres Solo menindaklanjuti hasil uji laboratorium Dinas Pertanian Solo yang telah menetapkan 3 warung positif mengandung babi dari 5 sampel warung yang di ajukan LUIS.
“Terkait temuan ini kami beharap ada langkah tegas pihak Polisi bagi warung tersebut, entah mau ditutup, atau dibuat tulisan mengandung babi, atau yang lain. Pokoknya ada transparansi, jangan sampai konsumen tertipu. Karena ini sudah melanggar undang-undang perlindungan konsumen” katanya.
Menanggapi hal tersebut Kasatreskrim Kompol Saprodin dan Kasatintel Giyono yang menerima rombongan LUIS akan menindaklanjuti dengan baik. Mereka mempertanyakan instansi mana saja yang sudah dirangkul.
“Berarti sudah ke Dispertan, Satpol PP, monggo dikawal. Kalau sinergi nanti tinggal bagaimana selanjutnya. Keinginan jenengan saya paham, kita ada Bimbingan Masyarakat (Bimas)” ujar Kompol Saprodin.
Sementara itu, Yusuf Suparno Sekjen LUIS pada kesempatan tersebut membacakan press releasenya sebelum diserahkan kepada pihak Polres. [SY]