JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah Front Pembela Islam (FPI) beraudiensi dengan media Kompas, kali ini Banser juga turut mengirimkan surat untuk mendatangi kantor media Kompas.
Namun, sikap Banser bertolak belakang dengan umat Islam yang diwakili FPI. Jika FPI tegas mengkritisi pemberitaan Kompas yang dinilai cenderung anti Syariat Islam, Banser justru mendukung pemberitaan Kompas.
Menurut Banser, pemberitaan yang dilakukan Kompas seperti razia warteg Ibu Eni di Serang Banten, perlu dilakukan di tempat lain.
“Maka kami Satkornas Banser meminta waktu untuk beraudiensi agar kasus-kasus di tempat lain pun dapat diberitakan oleh Kompas TV,” sebagaimana surat permohonan audiensi Satkornas Banser kepada Kompas, yang beredar di media sosial, Kamis (16/6/2016).
Tak hanya itu, Banser juga menuding Perda Syariah telah digunakan sewenang-wenang menindas yang lemah oleh pihak anti NKRI.
“Liputan jurnalistik penting mengingat maraknya perda syariah yang digunakan sebagai alat hukum secara sewenang-wenang pada kelompok lemah yang miskin dan juga digunakan oleh kelompok anti NKRI,” demikian surat yang ditandatangani Kasatkornas Banser, H Alfa Isnaeni dan Ketua Umum GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas.
Rencananya, audiensi Banser akan dilakukan pukul 16.00 WIB pada hari Jum’at (17/6/2016) di kantor Kompas. [AW]