SERANG, (Panjimas.com) – Siang ini, Saeni (53 tahun) didampingi suaminya, Alex menerima donasi dari netizen yang menggalang donasi untuk Saeni setelah warungnya dirazia Satpol PP Pemkot Serang sepekan lalu. Penerimaan donasi dilakukan di Bank BRI Jalan Diponegoro Cimuncang Serang pada Rabu, (15/06/2016).
Pantauan JITU di lokasi, sejumlah wartawan telah berkumpul di Bank BRI untuk menyaksikan proses pemberian uang sumbangan kepada Saeni. Seorang netizen yang memiliki akun twitter @dwikaputra melakukan penggalangan dana usai pemberitaan media terkait razia Penyakit Masyarakat (Pekat). @dwikaputra berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 265.534.758
Namun, donasi yang disampaikan kepada Saeni hanya senilai Rp 172.844.160. Menurut situs kitabisa.com, tempat penggalangan dana online tersebut dikumpulkan, dana sisanya akan diberikan kepada pemilik warung yang terdampak razia penegakan Perda No 2 Tahun 2010 Kota Serang.
Ketika turun dari Lantai 2 Bank BRI, Saeni langsung sujud syukur di hadapan wartawan. Sembari meneteskan air matanya, Saeni mngucapkan terimakasih atas bantuan dari masyarakat. Kendati demikian, ia meminta maaf kepada seluruh warga Banten atas kekhilafan yang dilakukannya membuka warung di siang hari pada bulan Ramadhan.
“Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, juga meminta maaf kepada seluruh warga Banten, khususnya umat Muslim atas kekhilafan saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Saeni yang tiba di BRI mengenakan kerudung hitam itu.
Bu Saeni berjanji ke depannya akan memuliakan bulan Ramadan dan tidak membuka warung nasinya lagi di siang hari.
Kuasa hukum Saeni, Sylvia menegaskan uang donasi dari masyarakat akan dipakai untuk pembayaran hutang, ongkos umroh, tabungan masa depan, deposito jangka panjang, serta jaminan kesehatan (BPJS). [JITU/RN]