BANDA ACEH, (Panjimas.com) – Menyikapi sikap pemerintahan jokowi melalui Mendagri yang telah mencabut 3000 lebih perda perda berbau syariat di seluruh indonesia. FPI Aceh menyapaikan protes kerasnya.
“Kami menolak pencabutan Perda yang Islami di manapun, bila pemerintahan jokowi tetap ngotot mencabut perda Perda Islami sama dengan pemerintahan Jokowi telah menyakiti ummat Islam dengan terang terangan. Ketahuilah kesabaran ada batasnya dan jangan salahkan ummat Islam jika bangkit melawan pemerintah dengan segenab kemampuan” ungkap Ketua FPI Aceh Tengku Muslim At Thahiri melalui pesan singkat yang dikirimkan ke Panjimas Kamis, (16/6/2016).
Ummat Islam Aceh tidak akan tinggal diam dan akan ikut membela hak-hak saudara kami yang telah dikhianati oleh pemerintahan jokowi. Dan juga mendesak pemerintahan Jokowi untuk belajar lagi UUD 1945 apakah perda-perda Islami melanggar UUD.
“Jangan sok berkuasa karena negara ini bukan milik pribadi yang bisa dibuat sesuka hati, dan NKRI diperjuangkan dengan terikan takbir dan tetesan darah para ulama dan banyak nyawa ummat Islam gugur dalam melawan belanda dan jepang. Jadi pemerintahan jokowi jangan bagaikan kacang lupa kulitnya.” tambahnya.
FPI Aceh juga mengajak ummat Islam untuk bersatu melawan rezim yang dhalim terhadap Islam.
“Ayo aturkan shaf biar kita dipenjara asal syariat Islam tidak dipenjara, biar kita dibuang asal Perda syariat tidak dibuang, biar nyawa kita melayang asal wibawa Ummat Islam tidak melayang.” tegasnya. [RN]