PASAMAN BARAT, (Panjimas.com) – Polisi mengamankan pemilik akun Facebook Kapry Ananda yang mengunggah foto dirinya akan menginjak Alquran di sebuah musala. Foto itu diunggah Kapry pada 12 Juni 2016 malam.
Kapry lalu menjalani pemeriksaan di kantor Wali Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. “Saat ini dia sedang diproses di kantor wali nagari, oleh pihak polisi dan pemerintahan nagari,” kata Camat Sungai Aur, Saifudin, Rabu (14/6/2016). Demikian dilansir okezone.
Camat mengungkapkan, pemilik akun Kapry Nanda bernama asli Capry Nanda (20), seorang bekas pelajar yang bermukim di sebuah kampung dalam Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Seperti diketahui, Kapry membuat heboh netizen karena mengunggah foto dirinya hendak menginjak kitab Suci Alquran. Foto itu diserta dengan caption “jGn tIru adEgaN InI brO…”
Sementara itu, Kementerian Agama Padang langsung membentuk tim untuk mengungkap siapa pria tersebut. Pasalnya, tindakan pria dalam foto tersebut melampai batas dan menistakan agama. [RN]