SERANG, (Panjimas.com) – Pengasuh Majlis Taklim Nurul Jihad Serang, Ustad Muhammad Nasehuddin mengungkapkan pada Selasa, (14/06/2016) telah beredar isu bahwa warung penjual makanan di sekitar Kota Serang ikut-ikutan membuka warungnya sejak siang hari meskipun melanggar aturan Perda Kota Serang.
Hal itu dilakukan supaya pemilik warung makanan tersebut dirazia oleh Satpol PP dan mendapat uang bantuan seperti yang dialami Ibu Saenih.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, tadi sempat kita telusuri juga ada (pemilik warung, red) yang kedapatan buka siang hari. Hari ini masih kita tegur sebagai warning saja, tapi kalau besok-besok akan kami tindak tegas,” ujar Nasehudin kepada wartawan anggota JITU saat ditemui di Masjid Agung Ats-Tsaurah, Kota Serang, siang tadi.
Nasehudin menambahkan, siang tadi sejumlah elemen umat Islam telah menggelar audiensi dengan Pemkot Serang.
Pertemuan itu bertujuan untuk silaturahmi dan mendorong Pemkot Serang agar tetap komitmen mempertahankan Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat.
Terkait insiden penyitaan barang dagangan milik Bu Saenih pada Rabu (08/06) lalu, Satpol PP berinisiatif menyita dagangan untuk mendapatkan barangbukti. Karena kalau hanya diperingatkan saja, begitu petugas Satpol PP-nya pergi para pemilik warung akan berjualan kembali.
“Makanya barang dagangannya disita. Sementara diamankan di Satpol PP, nanti jam 3 sore sang pemilik ditunggu kedatangannya. Tapi Ibu Saenih tidak datang. Satpol PP menunggu kedatangannya, silahkan kalau mau didagangkan kembali,” ujar Nasehudin memaparkan hasil penjelasan Satpol PP Pemkot Serang saat audiensi siang ini.
Pemkot Serang mengaku memang tindakan penyitaan tidak disertakan di Perda. Itu merupakan bentuk inisiatif yang mempunyai wewenang, dalam hal ini adalah Satpol PP.
Dilanjutkannya, saat ini, Bu Saenih berani membuka warung makannya lagi pada siang hari karena kesannya banyak yang mendukung. Apalagi sebelumnya sudah muncul seruan untuk menghormati orang yang tidak berpuasa. Padahal, menurut Nasehudin, dalam konteks puasa atau shaum bukan hanya menahan diri saja tapi juga menahan orang lain agar tidak mengganggu hak orang lain (terkait nahi munkarnya).
Pendiri Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Jihad ini juga menegaskan Pemkot Serang dan Perda bernuansa relijius memiliki akar historis yang sangat kuat. Sejak otonomi daerah diberlakukan, Kota Serang dipimpin oleh Bunyamin yang terkenal religius dari kalangan santri.
“Saat itu ia mengumpulkan alim ulama untuk memberi masukan terkait motto dan visi misi Kota Serang. Sehingga Kota Serang dikenal sebagai Kota Madani,” ujar dia.
Diharapkan, Kota Serang ini bisa seperti Madinatur Rasulillah, sehingga baik sistem ekonominya, politik dan pemerintahannya mengikuti Madinatur Rasulillah yang berpegang teguh pada agama Islam. [RN]