JAKARTA, (Panjimas.com) – Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) menyayangkan adanya penggiringan opini dalam kasus ibu Saeni (53), warga Serang Banten yang terkena razia Satpol PP karena berjualan nasi di siang hari bulan Ramadhan.
“Media sekuler telah menggiring opini masyarakat agar bergeser menjadi sentimen agama dan menggiring bahwa perda pelarangan warung makan buka di siang hari saat Ramadhan adalah tidak toleran,” ujar Ketua PUSHAMI Muhammad Hariadi Nasution SH MH, Selasa (14/6/2016). Demikian dilansir Suara Islam.
Kata pria yang akrab dipanggil Ombat itu, terjadi pemelintiran oleh media seolah-olah perdanya yang bermasalah. “Seharusnya Satpol PP nya yang di evaluasi, karena mereka itu kan hanya boleh memberikan himbawan dan sosialisasi aturan perda, bukan buat acara sendiri (mengambil dagangan orang lain),” jelasnya.
“Jadi ini Satpol PP nya yang tidak profesional dalam menjalankan aturan, jangan malah perdanya yang disalahkan,” tambahnya.
Menurut Ombat, ini salah satu bentuk fitnah yang menimpa umat Islam disaat pelaksakan ibadah puasa Ramadhan tahun ini. “Peristiwa ini dijadikan momentum oleh orang-orang liberal untuk memojokan dan membenci aturan yang sesuai syariat Islam,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh umat Islam agar melihat perustiwa penggiringan opini ini dengan melihat sisi positif perda syariah yang di berlakukan di tiap daerah, yang selama ini sudah berjalan dengan baik. [RN]