SOLO, (Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan Elemen Umat Islam Solo mendatangi Balaikota Solo di Jalan Jend. Sudirman no 2, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (9/6/2016). Kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan penutupan Cafe, Karaoke, Salon dan SPA atas penyalahgunaan ijin, paska di grebek tempat tersebut beberapa waktu lalu dan terkait perijinan RS Siloam.
Ditemui Ir. Achmad Purnomo Wakil Walikota dan jajarannya rombongan LUIS dipersilahkan audiensi diruang kerja Walikota. Endro Sudarsono humas LUIS telah melakukan mediasi dengan beberapa pihak seperti Polres Solo dan Satpol PP terkait temuan mereka. Dirinya mengatasnamakan umat Islam meminta pihak pemkot untuk merespon keluhan masyarakat.
“Dari temuan kami di beberapa salon itu memang sudah menyalahi peruntukkannya, bahkan di Salon ND sudah ada bilik-biliknya. Dan tanpa sengaja kami sempat poto PSK setengah bugil pak” ucap Endro.
Lebih lanjut Edi Lukito Ketua LUIS mengungkapkan temuan mereka ada lebih dari 12 tempat (Cafe, Karaoke, Salon dan SPA) namun baru 12 tersebut yang diserahkan data dan faktanya. Dalam hal ini dirinya mendesak pada pemerintah untuk bertindak cepat, karena menurutnya tempat tersebut sudah meresahkan masyarakat.
“Kami sampaikan ini bukan berarti ngenyek (mengejek) pemerintahan, kita laporkan ini sudah kita sampaikan Polisi, Satpol PP. Bahkan kemarin pejabat sini mengatakan Pak Edi jenengan sweeping to? Saya katakan bukan sweeping pak, kita silaturrohmi, tausiyah tempat-tempat maksiat, kan boleh to” kata Edi.
Menanggapi hal tersebut Wakil Walikota Achmad Purnomo merasa tercengang, menurut pribadinya beliau setuju atas usulan LUIS dan elemen umat Islam. Namun baginya perlu kajian lebih lanjut baik dari pihak Satpol PP maupun BPMPT untuk berkoordinasi dengan Walikota.
“Kalau yang sudah tertangkap mestinya pak Tardjo (Ketua Satpol PP) sudah langsung ditutup, yang lain hal itu bisa saja terjadi diluar pengawasan kita semuanya. Saya yakin yang hadir dengan informasi ini setuju untuk segera ditutup. Namun masalahnya tidak bisa segera diputuskan saya harus laporkan dulu pada pak Walikota. [SY]