ABU DHABI, (Panjimas.com) – Dalam keputusan amnesti nasional (general amnesty), Presiden UEA, Sheikh Khalifa Al-Nahyan telah memerintahkan pembebasan terhadap 1.010 Tahanan di seluruh negeri pada kesempatan Bulan Suci Ramadan, dilansir oleh WAM.
Pembebasan tahanan dilaukan atas dasar keputusan Presiden UEA untuk memberikan para narapidana pengampunan (grasi) sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memulai hidup yang baru dan membawa stabilitas kepada keluarga-keluarga mereka.
Sebagaimana diketahui bulan suci Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam sistem penanggalan Islam. Saat, Bulan suci Ramadhan umat Muslim diwajibkan berpuasa mulai dari terbit fajar hingga waktu senja saat terbenamnya matahari, ibadah puasa selama Ramadhan juga merupakan bentuk praktik dari salah satu lima rukun Islam yang mendasar.[IZ]