MAGELANG, (Panjimas.com) – Pemasangan spanduk penolakan berdirinya Sekolah Menegah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Tahfizh Qur’an di dusun Gowak, Grabag, Magelang atas nama penduduk setempat pada Ahad, (29/5/2016) lalu berbuntut panjang.
Untuk itu, Yayasan Umar Bin Khattab, Grabag yang membawahi SMPIT tersebut melakukan penelurusan dan hasilnya mengejutkan. Ada satu ketua RT yang beragama Nasrani sementara ditempat tersebut berdiri megah Gereja Kristen Jawa (GKJ) Merbabu dan PAUD yang sedang direnovasi besar-besaran.
Demi mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 09 tahun 2006, maka Forum Ukhuwwah Islamiyyah (FUI) se Kedu Raya mengadakan pertemuan dengan Kapolsek Grabag di masjid Polsek Grabag, Magelang untuk membicarakan perijinan renovasi GKJ Merbabu, Grabag, Jum’at (3/6/2016).
Dalam pertemuan tersebut pihak FUI menanyakan “Apakah gereja mau di hancurkan ketika tidak ada ijin?”. Pihak aparat menjawab tidak, Padahal ini jelas ilegal. Begitu juga saat ditanyakan “Apakah Papan nama gereja akan dihapus dan operasi gereja akan di hentikan sampai perijinan turun?” Lagi-lagi jawaban Kapolsek Grabag,”tidak”. Mereka (Kapolsek Grabag) berkilah sedang musyawarah masalah ini dengan pihak terkait seperti Depag dan Diknas.
Sementara pada Kamis (2/6/2016) Spanduk bertuliskan “Gereja Dibangun Megah Anda Diam Saja, Pondok Tahfizh Al Qur’an Anda Boikot. Anda Muslim…?” terpampang di jalan. Baru 15 jam dipasang, polisi dan satpol PP datang berusaha menurunkan bahkan papan nama SMPIT Tahfizh Qur’an pun ikut di hapus.
Terkait hal tersebut KH. Abu Izzuddin Al Hazimi koordinator FUI se Kedu Raya bersama dengan Front Pembela Islam (FPI)Temanggung dan Magelang, Muallaf Center Magelang (MCM), Jama’ah Ansharusy Syari’ah Magelang dan Temanggung, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia (DDII) Magelang, perwakilan masyarakat Grabag dan Gowak menyampaikan pernyataan sikap, Sabtu (4/6/2016).
“Kami menghormati datangnya bulan suci Ramadhan sehingga kami akan mengupayakan semaksimal mungkin tidak ada pengerahan massa umat Islam dan laskar ormas Islam untuk menuntut penghentian renovasi gereja Kristen Jawa Merbabu di Grabag Kab Magelang” ucap Abu Izzuddin.
Selain itu Abu Izzudin mewakili elemen ormas Islam Magelang menuntut pihak Muspida Magelang dan pihak-pihak terkait agar jangan menunda penyelesaian kasus ini. Dia juga minta Bupati atau pejabat berwenang turun ke Grabag berdialog dengan perwakilan umat Islam Kedu
“Jika Muspida tidak segera menyelesaikan permasalahan ini, kami umat Islam Kedu dan ormas Islam Se Jateng dan DIY akan melakukan penetrasi dengan mengerahkan massa umat Islam dan laskar Umat Islam se Jateng dan DIY” ancamnya. [SY]