JAKARTA, (Panjimas.com) – Usai menjelaskan berbagai indikasi kebangkitan PKI, Imam Besar FPI Habieb Rizieq Shihab memberikan lima usulan Front Pembela Islam untuk Simposium Nasional agar tidak hanya sekadar seremonial belaka.
“Pertama, ayo kita kembali kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 asli yang dijiwai Piagam Jakarta sebagaimana amanat Dekrit Presiden 5 juli 1959. Merdeka!!!” ujar Imam Besar FPI Habieb Rizieq Shihab di Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Ia mengingatkan bahwa ini hanya usulan, katanya, usulan bisa diterima, bisa ditolak, boleh suka, boleh tidak suka. Karena ini hanya menggambarkan beginilah nasionalisme FPI selama ini.
“Kedua, tolak segala perbuatan dan pemahaman (ideologi) yang bertentangan dengan nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai jiwa Pancasila.” katanya.
Apapun, tuturnya, ideologi pemahaman dan perbuatan yang bertentangan dengan nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa harus kita tolak. Mulai dari Komunisme, Marxisme, Leninisme, termasuk segala bentuk kemungkaran yang bisa mengundang kemurkaan Allah.
“Ketiga, tegakkan dan laksanakan TAP MPRS No XXV Tahun 1966 UU No 27 Tahun 1999, TAP MPR RI No 1 Tahun 2003, dan KUHP Pasal 107 a-e.” tegasnya.
Keempat, katanya, tolak formalisasi rekonsiliasi dengan PKI karena akan membuka luka lama lama sejarah dan bisa membuka pintu fitnah berbahaya
“Kelima, serukan jihad konstitusional secara nasional melawan semua gerakan komunis dan neolib untuk selamatkan keutuhan nkri.” pungkasnya. [DP]