YERUSALEM, (Panjimas.com) – Sebuah sumber terpercaya dari Palestina mengabarkan, Israel akan membebaskan anggota parlemen Palestina yang telah dipenjara sejak bulan Agustus.
Dilansir AFP, Khalida Jarrar dibebaskan pada Jum’at (03/06/2016) pagi di pos pemeriksaan Jubara, dekat kota Tulkarem sebelah utara.
Jarrar, merupakan anggota senior dari sayap kiri Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina. Dirinya dijatuhi hukuman penjara 15 bulan oleh Israel.
Juru bicara layanan penjara mengatakan Jarrar sebelumnya sudah ingin dibebaskan dengan syarat pembebasan administratif, yang dapat terjadi bila penjara melampaui batas maksimal. [TM]