MATARAM, (Panjimas.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Mataram Muhtar mengecam kegiatan “car wash dance” di Lombok Epicentrum Mall karena dinilai mengumbar aurat.
“Kita mengecam kegiatan itu sebab berpakaian mengumbar aurat saja sudah haram, apalagi mempertontonkannya bukanlah ahlak orang muslim. Jadi kegiatan ini hukumnya haram berlipat ganda,” katanya kepada wartawan di Mataram, Rabu (1/6/2016). Demikian dilansir antara.
Minggu akhir pekan lalu kegiatan “car wash dance” dilaksanakan tepat di halaman depan Lombok Epicentrum Mall di mana sejumlah perempuan mencuci mobil dengan menggunakan pakaian seksi sambil menari sensual sehingga bertentangan dengan moto Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya.
Aksi para perempuan seksi itu ditonton secara terbuka oleh semua pengunjung mal dari semua kalangan termasuk anak-anak sehingga berbagai protes terus mengalir terhadap kegiatan itu.
“Memperlihatkan aurat bukanlah budaya umat muslim, karena itu kita harus pandai-pandai menjaga diri agar tidak terpengaruh budaya luar,” kata Muhtar.
MUI Kota Mataram minta kepada pemerintah daerah segera membuat regulasi lebih ketat lagi untuk mengatur kegiatan-kegiatan semacam itu.
“Bila perlu, kegiatan-kegiatan seperti itu tidak boleh ada di kota ini, sebab hal itu bisa berdampak negatif terhadap sumber daya manusia di daerah ini,” kata Muhtar.
Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana sebelumnya telah menegaskan bahwa untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan serupa, mulai saat ini setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di LEM harus mendapatkan izin dari pemerintah kota.
“Prinsipnya kita tidak akan memberikan ruang adanya aktivitas vulgar dan sensual di kota ini,” kata Mohan. [RN]