XINJIANG, (Panjimas.com) – Para penduduk desa di daerah terpencil wilayah Xinjiang bagian barat laut China sedang menghadapi permasalahan dimana mereka dipaksa oleh otoritas lokal untuk memata-matai tetangga-tetangga Muslim mereka, dengan mengawasi perilaku-perilaku mereka yang dianggap “mencurigakan” atau menentang kekuasaan Beijing atas sebagian besar wilayah Muslim Uighur, demikian menurut sumber setempat, dilansir oleh Radio Free Asia.
Warga desa Kizilsu di Peyziwat (dalam bahasa Cina, Jiashi) sebuah daerah di prefektur Kashgar (Kashi) saat ini harus menandatangani “Joint Responsibility Contract” [Kontrak Tanggung Jawab Bersama] yang mengancam akan hukuman kolektif bagi para penduduk desa apabila terdapat hal-hal tidak sesuai dengan 30 peraturan khusus, kata sumber-sumber lokal di Xinjiang.
Kebijakan baru dari pemerintah Beijing ini telah diberlakukan dengan sukses dimana para warga yang tidak patuh pada Beijing, telah dihukum,” menurut seorang pejabat.
Aturan Ketat Diberlakukan
Kelompok-kelompok HAM mengatkan bahwa pihak berwenang China telah memberlakukan aturan yang berat sebelah di wilayah Xinjiang, termasuk serangan penyerbuan dan tindak kekerasan oleh polisi China terhadap rumah-rumah Muslim Uighur. Pembatasan bagi Muslim untuk mempraktian ajaran Islam, dan pembatasan pada ekspresi budaya Muslim Uighhur serta bahasa asli dari etnis Uighur.
Akan tetapi para ahli di luar Cina mengatakan bahwa pihak Beijing telah membesar-besarkan ancaman dari muslim Uighur, dan bahwa kebijakan-kebijakan domestik tersebut bertanggung jawab atas meningkatnya kekerasan yang telah menewaskan ratusan orang sejak tahun 2012.[IZ]