KARANGANYAR, (Panjimas.com) – Gaung menuntut pembubaran Densus 88 masih terus terdengar, kali ini Forum Umat Islam (FUI) Karanganyar bersama elemen umat Islam Soloraya mengadakan aksi solidaritas Siyono di depan Polres Karanganyar Jalan Lawu no. 3, Karanganyar, Jum’at (27/5/2016).
Aksi yang diawali dari masjid Agung Karanganyar kemudian longmach menuju Polres Karanganyar mendapat pengawalan ketat dari pihak Polisi. Mereka menyusuri jalan utama kota Karanganyar sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar.
Hampir seribu orang memenuhi ruas jalan utama di depan Polres Karanganyar tersebut. Selain membawa poster, mereka juga membawa dua buah keranda sebagai bentuk tuntutan keadilan atas meninggalnya Siyono yang diciduk Densus 88 pulang jadi mayat.
Satu keranda bertuliskan “Seret & Adili Pembunuh Siyono AKBP Muhammad Tedjo K. Anggota Densus 88” sedang yang lain bertuliskan “Seret & Adili Pembunuh Siyono IPDA Handres Hariyo Pambudi Anggota Densus 88”
Ustadz Fadhlun Ali ketua FUI Karanganyar dalam orasinya mengatakan kehadiran mereka dalam rangka mendukung sesama muslim sebagai bukti keimanan. Beliau memperingatkan kepada institusi Polisi terkhusus Densus 88 yang telah berbuat dholim terhadap umat Islam, tidak akan pernah merasa aman.
“Wahai para Bapak-bapak yang berbuat dholim kepada saudara Islam, kalian jangan merasa aman dari adzab Allah Subhanahu wata,ala. Sadarlah bila Allah menunda hukuman, itu bentuk kalkulasi adzab. Nanti di hukum Allah dengan sekali adzab sampai mata kalian terbelalak” ucapnya.
Ustadz Fadhlun berani bersumpah bahwa siapapun yang berbuat kedholiman tidak akan bahagia hidupnya, lebih-lebih membunuh orang Islam maka dirinya menjamin didunianya pun akan merasakan adzab Allah.
“Dunia ini andai hancur kata Nabi Muhammad Salallahu ‘alaihi wassalam, itu tidak sebanding dengan meninggalnya seorang mukmin. Nabi sudah memprediksi manusia diakhir jaman ya seperti ini, ketika mereka membunuh tidak tahu dosa apa yang dibunuh. Orang yang dibunuh juga tidak tahu kenapa dia dibunuh” ujarnya.
Siyono terduga teroris yang diciduk Densus 88 pada rabu (9/3/2016) lalu, setelah empat hari dipulangkan ke desa Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten dalam kondisi tidak bernyawa. Berbagai elemen Umat Islam menuntut pembubaran Densus 88 dan adili para pelakunya. [SY]