BEIURUT, (Panjimas.com) – Hakim Pengadilan militer Lebanon, Najat abu-Shaqra pada hari Rabu (18/05/2016) mengeluarkan surat dakwaan, yang menyerukan eksekusi terhadap 106 Suriah dan Lebanon yang terlibat dalam bentrokan dengan tentara Lebanon pada musim panas tahun 2014, dilansir oleh Arabi21.
Mereka yang didakwa tersebut termasuk 73 warga Suriah, 32 warga Lebanon dan seorang warga Palestina, termasuk 77 warga dalam tahanan dan 29 masih buron.
Daftar nama yang akan dieksekusi tersebut mencakup Pemimpin Jabhat Al-Nusra di Al-Kalamoun, Jamal Hussein Zina, yang juga dikenal sebagai Abi-Malik al-Talli, kemudian Imad Jomaa dan Bilal Miqati, yang dituduh pengadilan militer Lebanon sebagai pelaku atas hilangnya nyawa dua tentara Lebanon.
Dalam pembacaan vonis eksekusi, Hakim Abu-Shaqra menyebutkan beberapa alasan diantaranya dianggap telah bergabung dengan organisasi teroris, menyerang warga kota Arsal di Lebanon pada bulan Agustus 2014, melakukan aksi teroris, membunuh tentara dan staf keamanan Lebanon, mencoba untuk menculik warga Lebanon, melakukan pembakaran, penjarahan serta merusak markas tentara Lebanon dan menyebabkan ketidakstabilan negara dan penghasutan sektarian di Lebanon. [IZ]