SOLO, (Panjimas.com) – Sejumlah masyarakat besarta gabungan Laskar Umat Islam kembali melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar dengan mendatangi salon Jelita yang ternyata didalamnya ditemukan bukti terjadi praktek prostitusi. Jumat, (20/5/2016).
Salon yang beralamat di Jalan Mangun Sarkoro Banyuanyar Banjarsari Solo dimiliki oleh seorang mucikari bernama Maryati yang merupakan warga Kerten Kecamatan Laweyan Solo. Ada 3 pelacur yang saat itu berhasil ditangkap.
Endro Sudarsono selaku Humas LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) kepada Panjimas mengatakan bahwa aksi ini merupakan tindaklanjut dari surat yang sudah dikirimkan ke Walikota Solo terkait banyaknya tempat maksiat yang berkedok Salon.
“Hari ini ditemukan ada pelanggan, kondom dan juga miras. Untuk itu kita meminta kepada aparat kepolisian agar mesweeping dan kepada Walikota Solo agar tegas terhadap Salon yang terbukti melakukan praktek prostitusi agar dicabut ijinnya. Jangan sampai ini terjadi berulang-ulang sehingga masyarakat yang melakukan aksi tangkap tangan.” ujarnya.
Endro juga menambahkan bahwa di Solo sendiri Salon mesum banyak ditemukan. LUIS mencatat ada 17 dan itu sudah dilakukan investigasi cukup lama.
Terkait langkah aparat pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian Endro Sudarsono menilai belum adanya langkah serius dalam memberantas praktek prostitusi berkedok Salon.
Para pelacur lantas dibawa ke Mapolsek Banjarsari oleh aparat kepolisian setelah sebelumnya pihak Laskar Umat Islam Surakarta menghubungi. [RN]