SOLO, (Panjimas.com) – Sekitar 300 massa datang memenuhi jalan Dr. Rajiman, tepatnya selatan pondok pesantren Ta’mirul Islam, Laweyan, Solo. Sambil membawa spanduk dan penghadang jalan, mereka memprotes kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) yang diterapkan Dinas Perhubungan, Kamis (19/5/2016) malam.
Dengan mengatasnamakan masyarakat Laweyan, mereka menghadang pengguna jalan dan memerintahkan mencari arah jalan lain karena tempat tersebut akan digunakan untuk sholat dan do’a bersama memprotes penguasa. Aksi ini mendadak membuat kemacetan hampir satu jam di sepanjang jalan tersebut.
Selain membentangkan spanduk bertuliskan“TOLAK SSA (sistem satu arah, terbukti bikin Sengsara” mereka juga menaburkan bunga membuat tulisan “SSA NO!!”sebagai simbol penolakan. Tidak lama kemudian mereka bersama-sama melakukan sholat di lanjutkan do’a bersama dipimpin oleh Ustadz Muhammad Ali pengasuh Ponpes Ta’mirul.
“Ya Allah apabila mereka tidak pantas mendapatkan hidayahMu ya Allah maka tumpaslah mereka ya Allah, patahkan mereka ya Allah, cerai beraikan mereka ya Allah” ucap Ustadz Ali dalam do’anya yang diamini jama’ah.
Setelah selesai berdo’a ustadz Ali mengajak masyarakat Laweyan untuk menggelar aksi lanjutan jika protesnya ini tidak diindahkan selama 1 x 24 jam oleh pihak yang bertanggungjawab atas kebijakan SSA tersebut.
“Kepada yang berwenang terhadap kebijakan Lalulintas kami beri waktu 1 x 24 jam untuk dibatalkan sistem satu arah! Apabila tidak, maka kami akan mengadakan acara serupa di tempat ini” tegas ustadz Ali di ikuti takbir para peserta.
Ustadz Ali kemudian meminta massa untuk membubarkan diri dengan tertib, dan mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu diundang untuk menggelar acara yang sama. Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta ijin pada pihak berwajib secara lisan.
“Apabila besok masih diberlakukan Sistem Satu Arah, maka kita adakan lagi ditempat ini bapak ibu setuju? Setuju. Bapak-bapak aparatur negara saksikanlah ini semua sudah setuju, warga punya gawe jadi bukan saya yang punya gawe, ini kepentingan masyarakat kecamatan Laweyan” tandasnya.
Pemerintak Kota Surakarta mulai tanggal 17 Maret 2016 telah memberlakukan Sistem Satu Arah mulai dari Bunderan Baron hingga Pasar Jongke. Pemkot berasalan hal itu untuk mendorong masyarakat menggunakan layanan angkutan umum. Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. [SY]