SOLO,(Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) memenuhi panggilan Polresta Surakarta, yang berada di Jalan Adi Sucipto 2 Manahan, Solo, Rabu (18/5/2016). Kedatangan LUIS terkait kasus Salon Plus-plus D Amor, yang sempat digrebek ormas Islam bersama masyarakat, Kamis (10/3/2016) lalu.
baca: Laskar Islam Solo Berhasil Grebek Prostitusi Kelas Tinggi Berkedok Salon
Menurut Endro Sudarsono humas LUIS, salon Plus-plus D Amor yang terletak di Jalan Melati, Badran, Purwosari, Laweyan, Solo, tidak lain adalah milik oknum Brimob yang masih aktif.
“Dua hari yang lalu saya di bel dari Polres, untuk hadir kemarin siang. Saya datang bersama pak Edi Lukito bertemu Kompol Budi Pranawa SH anggota Bid Propam Polda Jateng untuk menjadi saksi penggrebekan salon plus-plus D Amor”ucap Endro.
Endro mengatakan bahwa pasca sidang tipiring provos baru mendapatkan bukti tambahan bahwa oknum Brimob tersebut betul-betul bersalah. Untuk itu Endro mencari penjelasan mengapa yang menangani Polda Jateng.
“Pak kok yang mropos bukan polres to? Beda pak, ini oknum Brimob, Brimob itu kesatuannya Polda bukan kesatuan Polres. O gitu, jadi yang mropos itu pihak Polda” kata Endro mengutip perkataan kompol Budi Pranawa.
Lebih lanjut Endro mempertanyakan sanksi apa yang akan di terima oknum Brimob tersebut. Sementara keberadaan salon D Amor, Endro meminta pihak Pemkot untuk mencabut ijin usahanya.
“Saksi paling ringan meminta maaf pada institusi Polri, dan paling berat yang bersangkutan dipecat tidak hormat. Yang menjadi masalah sekarang itu ada dua yaitu jika sidang hakimnya memvonis tidak maksimal dan kedua Pemkot kalau tahu itu salon mesum, mbok ya segera ditutup” pungkas Endro. [SY]