BEIRUT, (Panjimas.com) – Parlemen Libanon gagal memilih Presiden baru untuk waktu ke-39 kalinya di tengah adanya aksi boikot oleh anggota parlemen dari blok Syiah Hizbullah dan blok-blok politik lainnya, hari Selasa (10/05/2016), dilansir oleh Anadolu.
Empat puluh satu anggota Parlemen menghadiri sesi Majelis Umum hari Selasa (10/05/2016), jumlah ini tak dapat memenuhi standar kuorum sejumlah 86 anggota yang diperlukan mengambil keputusan.
Ketua Parlemen Nabih Berri menunda pemungutan suara hingga tanggal 2 Juni mendatang, momentum dimana para anggota Parlemen akan mencoba sekali lagi untuk memilih Kepala Negara baru.
Masa jabatan mantan Presiden Michel Suleiman berakhir pada tanggal 25 Mei 2014. Sejak itu, 128 kursi Parlemen Libanon tidak mampu mengumpulkan cukup anggota Parlemen dalam rangka memenuhi kuorum untuk memilih Presiden baru.
Hingga kini, kekuatan politik Lebanon tetap terpecah antara pendukung Aliansi 14 Maret, yang mendukung faksi oposisi bersenjata kelompok mujahidin di Suriah, dan Aliansi 8 Maret, mencakup blok Syiah Hizbullah yang mendukung rezim Syiah Nushairiyah Bashar al-Assad.
Sementara itu, Sepertiga kekuatan blok sentris lainnya, dipimpin oleh politisi Druze Walid Jumblatt dan mantan Perdana Menteri Najib Mikati. [IZ]