SOLO, (Panjimas.com) – The Islamic Study and Action Center (ISAC) dalam press releasenya meminta Kapolri melimpahkan semua anggota Densus 88 yang terlibat Kasus Siyono yaitu AKBP Muhammad Tedjo K, kanit Opsnal II Satgaswil Jateng dan DIY Densus 88 AT Polri; dan IPDA Handress Hariyo Pambudi, panit II Subden Intel Densus 88 AT Polri ke Bareskrim, Kamis (12/5/2016).
Brigjen Boy Rafli Amar Kadiv Humas Polri ketika berada di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyampaikan hasil putusan bahwa 2 anggota Densus 88 yang terlibat atas meninggalnya Siyono, Rabu (11/5/2016).
“AKBP T sudah dijatuhi hukuman, pertama, wajib menyampaikan permohonan maaf (ke institusi Polri), itu sudah dilakukan. Jadi sementara infonya yang bersangkutan (keduanya) menyampaikan banding, banding itu artinya keberatan dengan keputusan. Bandingnya nanti akan berproses,” kata Boy Rafli Amar.
Menaggapi banding ini, Endro Sudarsono sekretaris ISAC mengatakan bahwa hukuman terhadap pelaku hingga meninggalnya Siyono jauh dari rasa keadilan. Untuk itu ISAC minta Kapolri segera melimpahkan kasus meninggalnya Siyono ini ke Bareskrim untuk dijerat dengan pidana umum.
“Kalau Kapolri tidak tegas, dan tidak segera menjerat ke pidana umum maka ada kesan bahwa Kapolri melindungi anggotanya.Tidak hanya itu masyarakat juga akan menilai bahwa jika pelaku itu adalah Densus 88 maka seolah-olah diperlakukan istimewa” ucap Endro pada Panjimas.
Menurut Endro, penganiayaan dan pembunuhan adalah delik umum bukan delik aduan. Polisi adalah warga sipil yang dipersenjatai maka sangat layak jika Kapolri segera mengintruksikan Bareskrim untuk melakukan penyidikan untuk kematian Siyono. ISAC juga mencatat bahwa saat sidang disiplinpun dilakukan tertutup.
“Kita berharap siapapun pelaku yang diduga melakukan tindak pidana umum harus diproses melalui pidana umum dan terbuka untuk umum, kecuali kasus tertentu. Jika hanya vonisnya para pelaku hanya minta maaf kepada institusi Polri dan mutasi dari unit Densus 88 maka ISAC mengkuatirkan akan ada korban lagi sebagaimana Siyono yang lainnya dikemudian hari” pungkas Endro. [SY]