YERUSALEM, (Panjimas.com) – Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina (PA), Riyad al-Maliki mengatakan pada hari Minggu (08/05/2016) bahwa keputusan Israel untuk membangun pemukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki adalah upaya untuk “melegalkan pemukiman-pemukiman Ilegal dan menghancurkan upaya solusi dua negara”, seperti dilansir oleh Anadolu.
Dalam konferensi pers yang diadakan di kota Ramallah dengan rekan Belgia-nya Didier Reynders, Al-Maliki mengatakan bahwa “Keputusan Menteri Pertahanan Israel untuk membangun pemukiman baru diantara Ramallah dan Nablus hadir dalam konteks melegalkan pemukiman-pemukiman ilegal sebelumnya.”
Pada hari Minggu pagi, surat kabar terkemuka Israel Haaretz mengungkapkan bahwa Menteri Pertahanan Israel Moshe Ya’alon telah memutuskan, untuk bekerja sama dengan organisasi-organisasi permukiman Israel, untuk membangun pemukiman Yahudi baru diantara Ramallah dan Nablus.
“Kami menyerukan kepada Uni Eropa untuk mengambil tindakan yang sebenarnya untuk menyelamatkan upaya solusi dua negara dan menghentikan pelanggaran terus menerus Israel terhadap warga Palestina dan properti-properti mereka, serta menempatkan tekanan pada pendudukan Israel untuk mengangkat blokade atas Gaza dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina, ” tegasnya.
Maliki menambahkan: “Pemerintah pendudukan Israel yang dipimpin oleh [Benjamin] Netanyahu dan koalisi ekstremisnya menciptakan fakta-fakta baru di lapangan dalam upaya mereka melemahkan resolusi dua negara melalui pembangunan pemukiman-pemukiman ilegal Yahudi dan menghasut khalayak terhadap kepemimpinan resmi Palestina.”
Reynders, mewakili pemerintah Belgia menyatakan dukungannya atas inisiatif Perancis untuk melanjutkan pembicaraan damai. Dia pun menegaskan penolakan negaranya terhdap upaya ekspansi ilegal pemukiman Yahudi oleh Israel, dan menekankan bahwa tindakan mereka itu merupakan sebuah “hambatan” dalam proses perdamaian dan upaya solusi dua negara. [IZ]