YERUSALEM, (Panjimas.com) – Pasukan pendudukan Israel telah melakukan 280 pelanggaran terhadap para jurnalis dan kantor media Palestina sejak awal gerakan Intifada Yerusalem dimula pada bulan Oktober tahun lalu, demikian pernyataan seorang pejabat senior Palestina.
Mengutip laporan Quds Press, Abdel Nasser Ferwana, mantan tahanan politik Palestina, yang sekarang berprofesi sebagai peneliti dan Kepala Departemen Sensus dan Komite Tahanan dan Ex-Tahanan Palestina, mengatakan bahwa otoritas zionis Israel juga melakukan pembatasan dan menutup sejumlah kantor media Palestina.
Israel sedang mencari celah dan cara untuk menutupi kejahatan-kejahatan yang telah mereka lakukan terhadap rakyat Palestina, seperti penyitaan terhadap tanah legal rakyat Palestina dan kerusakan-kerusakan yang mereka sebabkan terhadap rumah-rumah dan properti milik rakyat Palestina, tandas Ferwana.
Sejak bulan Oktober tahun lalu, pasukan pendudukan Israel telah menangkap puluhan wartawan Palestina, ujar Ferwana, ia pun mencatat bahwa 19 diantaranya hingga kini belum dibebaskan.
Ferwana menyerukan kepada Badan-Badan internasional untuk bertindak serius dalam aksi solidaritas dengan rekan-rekan mereka untuk mengusahakan perlindungan bagi para jurnalis Palestina. [IZ]