JAKARTA, (Panjimas.com) – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim jika tanah di kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara adalah tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Karenanya, Ahok pun melakukan penggusuran terhadap warga Pasar Ikan tersebut, yang nantinya akan dialihfungsikan menjadi museum bahari.
Budayawan yang juga tokoh Betawi, Ridwan Saidi mengaku, tidak percaya jika tanah di kawasan Pasar Ikan dimiliki oleh Pemprov DKI. Pasalnya surat-surat bukti kepemilikan tidak pernah diperlihatkan. Oleh sebab itu, dia menantang Ahok untuk segera memperlihatkannya.
“Tunjukan dong bukti ke hadapan publik atau kalau malu tunjukin ke saya, ada enggak surat-suratnya ada enggak IMB-nya?,” ujar pria yang akrab disapa Babe dalam Live Streaming Talkshow Redbons Discussion yang bertema ‘Potret Buruh, Reklamasi dan Penggusuran’, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016). Demikian dilansir okezone.
Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menambahkan, saat ini Ahok hanya berani melakukan penggusuran terhadap warga-warga miskin. Sedangkan bangunan yang berdiri tanpa adanya surat-surat sah didiamkan saja.
Dia mencontohkan Istana Negara dan Monas merupakan yang tidak pernah ada IMB, namun tetap berdiri kokoh. Karenanya agar pengusuran tersebut adil seharusnya Ahok juga meratakan dua bagunan itu.
“Di Istana juga enggak ada IMB enggak digusur, di Monas enggak ada IMB enggak di gusur, kalau mau Ahok berani ya gusur itu biar adil,” katanya.[RN]