SOLO, (Panjimas.com) – Kasus penistaan agama terhadap perusakan dan pelecehan Al qur’an yang dilakukan Heru Sulistyo Utamo warga Ngemplak Rt 05/29, Mojosongo, Solo membuat geram “Elemen Muslim Surakarta Anti Perusakan dan Penistaan Al Qur’an”. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Solo jalan Adisucipto no 2 Manahan, Solo, senin (2/5/2016).
Ditemui Kompol Saprodin Kasat Reskrim polres Solo, gabungan element muslim terdiri dari Yani Rusmanto dari Hisbullah, Salman Al Farisi dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Yoyok dari Laskar Sabilillah, Zakaria dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Dadan dari Kamunitas Masjidku Makmur (KMM), dan Joko dari Tim Advokasi Umat (TPM), pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
“Bentuk pengaduan kita kesana, ini mengharapkan dengan kasus yang sistematis yaitu kejadian yang berurutan yang dilakukan Heru, sepertinya sudah direncanakan, maka kita dan temen-temen berharap kepada pihak polisi bisa mengusut jangan sampai kejadian ini terulang lagi, bagi umat islam kalo pelaku ini islam maka dia telah murtad dan halal darahnya”ucap Yani Rusmanto saat ditemui Panjimas, Selasa pagi (3/5/2016).
Yani mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari pengakuan seseorang bernama Agung Nugroho rekan Heru yang tinggal di Joyosuran, Semanggi, Solo. Menurut Yani, Agung mengatakan bahwa Heru telah melecehkan Al Qur’an. Kemudian dilanjutkan kesaksian Siti Syarifah istri Heru, dan kesaksian Ario Wibowo juga rekan Heru.
“Pada tanggal 11 April, si Heru ini mengatakan Al Qur’an jaman sekarang ini Najis karena yang membuatnya pada kencing tidak cebok dan bla..bla..bla.. Kemudian tanggal 12 April dini hari ketika Ibu ifah istri Heru membaca Al Qur’an, Heru menendang Al Qur’an itu hingga terlempar mengenai lemari dan bentuk Al qur’an itu rusak. Nah kemudian si Heru ini pada tanggal 13 April itu dengan bangganya mengatakan pada pengikutnya si Ario Wibowo bahwa tadi malam dia telah menendang Al Qur’an yang dibaca istrinya. Nah ini kan sudah pelecehan” ujar Yani.
Sementara itu, Kompol Saprodin dalam menanggapi laporan tersebut dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini. Namun pihaknya enggan membeberkan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan.
“Nanti saya pelajari dengan metode penyelidikan, hasilnya nanti kami sampaikan juga pada pihak pengadu, penyelidikan kami masih tertutup, kalo sudah jelas semua kita akan sampaikan” ucap Soprodin. [SY]