WASHINGTON, (Panjimas.com) – Tentara Amerika Serikat (AS) yang salah membombardir rumah sakit di Kunduz, Afghanistan tidak akan dijerat dakwaan kejahatan perang. Hal ini setelah penyelidikan akhir menyebut pengeboman rumah sakit itu dipicu human error dan masalah pada perlengkapan.
Pengeboman pada rumah sakit yang dikelola Medecins Sans Frontieres (MSF) atau Doctors Without Borders itu terjadi di Kunduz pada 3 Oktober 2015 saat militer AS bermaksud menyerang Taliban. Insiden yang menewaskan 42 orang itu memicu kecaman global dan memaksa Presiden Barack Obama meminta maaf atas nama militer AS.
Dalam laporan akhir militer AS soal insiden itu, seperti dilansir AFP dan Reuters, Sabtu (30/4/2016), Kepala Komando Pusat Militer AS, Jenderal Joseph Votel, menyatakan penyelidikan menemukan bahwa tentara AS yang terlibat melakukan serangkaian kesalahan di bawah tekanan pertempuran dan tidak sengaja menargetkan rumah sakit.
“Penyelidikan menyimpulkan bahwa sejumlah personel gagal memenuhi aturan pertempuran dan hukum konflik bersenjata. Namun, penyelidikan tidak mencapai kesimpulan bahwa kegagalan ini berujung pada kejahatan perang,” tegas Votel dalam konferensi pers, Jumat (29/4/2016) waktu AS.
“Penyelidikan menemukan bahwa insiden itu dipicu oleh kombinasi human error, kesalahan proses dan masalah pada perlengkapan, dan tidak ada satupun personel yang tahu mereka menyerang sebuah rumah sakit,” imbuhnya.
Ditambahkan Votel, tempo operasi militer yang sangat tinggi serta kelelahan juga turut menjadi faktor. Sedikitnya 16 personel militer AS dinyatakan gagal menjalankan tugas dan akan dijatuhi sanksi atau teguran administratif, namun tidak akan diadili secara militer.
Votel menjelaskan, serangan itu dilakukan saat militer AS dan Afghanistan telah terlibat pertempuran sengit selama 4 hari terakhir dan mengalami kelelahan serta kekurangan suplai logistik. Awak pesawat tempur AS dikerahkan lebih awal dari jadwal dan tidak sempat membawa daftar lokasi-lokasi yang dilindungi. Kondisi itu, lanjut Votel, ditambah oleh adanya gangguan pada sistem radio yang berfungsi membaca koordinat target serangan.
Pasukan khusus yang ada di lapangan berusaha menggambarkan target serangan sebagai gedung yang diduduki Taliban dan berjarak 365 meter dari rumah sakit. Terjadi kebingungan di udara entah bagaimana, pesawat tempur AS membombardir lokasi yang salah. Saksi mata menyebut, gedung utama yang menjadi lokasi perawatan intensif tepat terkena bom dan banyak pasien yang tewas terbakar di ranjang mereka.
Penjelasan militer AS itu memicu kecaman dari MSF yang merupakan badan pemulihan medis internasional. MSF mengecam pengeboman itu sebagai tindak kejahatan perang dan berulang kali menyerukan penyelidikan internasional.
“Penjelasan ini mengarah pada operasi militer yang tidak terkendali di area perkotaan yang padat penduduk, ketika pasukan AS gagal mematuhi hukum perang mendasar. Tidak bisa dipahami, dengan situasi yang dijelaskan AS, serangan itu tidak dibatalkan,” ucap Presiden MSF, Meinie Nicolai.[RN/detik]