JAKARTA, (Panjimas.com) – Menyikapi pernyataan Ruhut Sitompul yang dianggap telah menyakitkan hati kaum muslimin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahnil Anzar langsung melaporkan secara resmi Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Pagi tadi saya bersama temen-temen Muhammadiyah melaporkan secara resmi Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” ujar Dahnil Anzar di Auditorium KH. Ahmad Dahlan, Menteng, Jakarta, Jum’at (29/4/2016).
Selain ke Mahkamah Kehormatan Dewan, kata Dahnil, kami melaporkan secara resmi kepada DPP Demokrat, ya sudah kami kirimkan kemarin dan sudah kami serahkan ke fraksi demokrat, khususnya kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat Demokrat, pak SBY.
“Laporan kami ke MKD adalah berkaitan dengan perilaku atau kata-kata yang digunakan oleh saudara Ruhut Sitompul yang kami anggap adalah kata-kata yang tuna etika,”
Sebelumnya, dalam Rapat RDP bersama Kapolri, anggota Dewan Pimpinan Rakyat dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul mengungkapkan bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus Siyono (korban Densus 88). Ruhut Sitompul bahkan kembali bertanya, ‘hak asasi apa? Hak Asasi Monyet?’.
“Itu kata-kata yang tidak pantas, kata-kata bernuansa kebun binatang. Nah, bagi kami kata-kata yang digunakan Ruhut itu adalah diksi yang tidak beradab, diksi yang tuna etika, diksi yang menyakitkan keadaban publik.” kata Dahnil.
Tidak hanya itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama teman-teman di PP Muhammadiyah juga sudah melayangkan laporan kepada Dewan Pimpinan Pusat Demokrat, khususnya kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kami juga meminta kepada Ketua Umum Demokrat pak Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberhentikan Ruhut Sitompul, karena bagi kami sebenarnya ini menghina pak SBY!”
Pak SBY, menurutnya, yang selama ini mengusung politik, meninggikan etika, politik yang sopan santun, politik yang mengedepankan diksi-diksi yang sopan dan santun, sedangkan anggotanya yang bahkan disebut sebagai juru bicara demokrat itu bicara di luar nilai-nilai kesantunan, di luar nilai-nilai etika.
“Maka sebenarnya ini jadi PR juga buat pak SBY untuk segera menghentikan perilaku seperti yang ditunjukkan oleh Ruhut. Karena, kalo SBY juga berdiam diri (ketika) ada anggota partainya yang seperti itu, itu akan merusak nama baik mereka.” tandasnya.[DP]