JAKARTA, (Panjimas.com) – Lima pekerja asing yang ditangkap TNI Angkatan Udara di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta, ternyata warga negara Cina.
Mereka ditangkap setelah memasuki area Pangkalan TNI AU di Halim dan melakukan pengeboran proyek kereta cepat, tepatnya di tepi jalan tol ruas Halim, Km 3,2, pada Selasa (26/04/2016).
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha mengatakan, mereka kini diamankan oleh Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur.
“Diduga pelangaran keimigrasian dengan tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan serta izin tinggal,” kata Heru seperti dilansir Kompas.
Mereka yang diamankan berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL. Saat diperiksa, CQ hanya memperlihatkan fotokopi paspor. Zh menunjukkan Kitas, sedangkan XW menunjukkan identitas Republik Rakyat China.
Adapun WJ dan GL tidak mampu memperlihatkan dokumen apa pun kepada petugas.
Heru menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka memang bekerja dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, pihaknya merasa perlu mencari informasi lebih detail soal mereka.
Untuk itu, pihak Imigrasi akan bekerja sama dengan TNI AU untuk mengumpulkan data yang diperlukan.[TM]