JAKARTA (Panjimas.com) – Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tersangkut dalam dokumen The Panama Papers. Informasi lengkap mengenai temuan ini bisa diungkap dalam majalah Tempo yang telah beredar sejak Sabtu, 23 April 2016.
The Panama Papers adalah bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca. Kantor pengacara yang berbasis di Panama ini terkenal memiliki spesialisasi membuat perusahaan offshore rahasia di kawasan suaka pajak, seperti British Virgin Islands.
Dokumen Mossack Fonseca bocor pada awal 2015 pada surat kabar Jerman, Suddeustsche Zeitung. Koran ini kemudian memutuskan bekerja sama dengan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat. ICIJ lalu mengorganisasi kolaborasi investigasi global dengan hampir 400 jurnalis dari seratus media di seluruh dunia, termasuk dengan Tempo dari Indonesia.
Nama Luhut tercantum sebagai Direktur Mayfair International Ltd. Perusahaan offshore ini didirikan pada 29 Juni 2006. Dalam dokumen Panama Papers, nama pemilik Mayfair adalah dua perusahaan: PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi.
Dalam akta pendiriannya, Mayfair disebut beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles. Ini negara kepulauan bekas jajahan Inggris yang bersebelahan dengan Pulau Madagaskar, terpencil di tengah Samudra Hindia, sekitar 1.600 kilometer ke arah timur daratan Afrika.
Pada hari yang sama dengan pendirian Mayfair International Ltd, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai satu-satunya direktur. Dalam sertifikat penunjukan direksi Mayfair, Luhut dinyatakan beralamat di Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta. Melengkapi keterangan itu adalah salinan paspor atas nama Luhut.
Dari penelusuran Tempo, Persada dan Buana—secara langsung ataupun tidak—terkoneksi dengan Luhut. Pada 2011, laporan keuangan perusahaan milik Luhut, PT Toba Bara Sejahtra Tbk, mencantumkan PT Buana Energi sebagai mitra perusahaan.
Sedangkan PT Persada Energi dimiliki PT Pelita Buana Karya dan Elizabeth Prasetyo Utomo. Elizabeth adalah direktur keuangan di PT Toba Bara Sejahtra Tbk periode 2008-2009.
PT Buana bergerak pada bidang kehutanan, sementara PT Persada pernah tercatat sebagai anggota konsorsium perusahaan yang membangun pembangkit listrik tenaga uap di Bengkayang, Kalimantan Barat. Keberadaan Mayfair tidak dilaporkan Luhut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
Ketika ditemui, Luhut menyatakan tidak pernah mengenal perusahaan bernama Mayfair. “Saya tidak kenal,” katanya, Kamis, 21 April 2016. [AW/Tempo]