GAZA, (Panjimas.com) – Kelompok HAM Palestina mengecam pelanggaran yang dilakukan pasukan Zionis terhadap para nelayan Palestina. Tindak kesewenangan dan pelanggaran terakhir terjadi berupa penangkapan dua nelayan pada hari Ahad kemarin dan perampasan perahu mereka di barat Betlahiya, wilayah utara Jalur Gaza.
Pusat HAM Palestina “Al-Mizan”, mengatakan kapal-kapal perang Israel pada Ahad melepaskan tembakan senjata mesin ke perahu-perahu nelayan Palestina yang berada di laut di wilayah barat Betlahiya di propinsi utara Gaza dan menangkap dua nelayan. Yaitu Ibrahim Galib Ramadhan Sultan (23) dan Syarif Muhammad Sultan (19).
Dilansir Palestine Information Centre (PIC) Senin (25/04/2016), Al-Mizan menegaskan bahwa para nelayan Palestina berhak untuk bekerja di laut Gaza. Namun pasukan penjajah Zionis terus melakukan kesewenangannya secara sistematis dan terang-terangan terhadap para nelayan di laut. Meskipun pada 3 April 2016 lalu sudah diumumkan tambahan luas area melaut bagi para nelayan Palestina menjadi 9 mil di daerah yang membentang dari barat kota Gaza hingga barat Rafah.
Disebutkan bahwa kedua nelayan tersebut ditangkap pada saat keduanya di atas perahu yang dirampas pasukan penjajah Zionis bersama jala mereka. Saat itu keduanya sedang memasang jala penangkap ikan dan di sekitarnya ada 5 perahu nelayan lainnya.
Tiba-tiba mereka dikejutkan dengan kapal perang Zionis yang melepaskan tembakan senjata mesinnya ke arah mereka dan mendekatinya. Kapal-kapal tersebut langsung mengepung para nelayan dan menodongkan senjata ke arah dua nelayan tadi dan keduanya dipaksa melepas pakaian dan turun ke air untuk berenang menuju salah satu kapal Israel. Kemudian perahu nelayan tersebut diikat dan ditarik ke arah di mana kapal perang Zionis berhenti. Peristiwa ini mendorong para nelayan yang berada di sekitar kejadian langsung menjauh dan meninggalkan laut khawatir nyawa dan perahu mereka terancam.[TM]