SOLO, (Panjimas.com) – Pernyataan anggota DPR RI Ruhut Sitompul yang begitu berlebihan membela Densus 88 sangat disayangkan. Terlebih dengan omongannya yang sangat kasar.
“Saya kecam yang datang komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?,” teriak Ruhut dengan nada tinggi di Ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
baca: Pernyataan Sarkasme Ruhut Soal kasus Siyono: HAM apa yang Dilanggar, Hak Asasi Monyet?
Seperti diketahui, Rabu, 20 April 2016 Komisi lll DPR RI memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan kematian Siyono ditangan Densus 88. Kapolripun mengakui jika anggota Densus ada yang menendang bagian dada Siyono dengan lutut.
Divisi propam Mabes Polri juga telah menyidangkan pelaku terbunuhnya Siyono secara tertutup Selasa, 19 April 2016. Artinya institusi polri mengaku kesalahan anggotanya dan bahkan menyantuni Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) kepada keluarga.
Sementara itu Komnas HAM bersama Muhammadiyah sedang sedang melakukan serangkaian proses hukum untuk mengungkap kematian Siyono.
Muhammadiyahpun telah menerima kuasa resmi dari Suratmi istri Siyono.
Langkah Muhammadiyah sudah prosedural, mulai dari pendampingan keluarga, autopsi jenazah Siyono, hingga bertemu Kapolri dan Presiden Jokowi.
Hasil Autopsi dari Tim Dokter Forensik Muhammadiyah dan Hasil Pemeriksaan luar Jenazah Siyono dari RS Bhayangkara Jakarta terdapat hasil yang identik yaitu adanya kekerasan terhadap Siyono yang dilakukan Densus 88 sebelum Siyono meninggal dunia.
Terkait hal tersebut diatas ISAC memberikan kajian hukum baik Peraturan Kapolri no 23 tahun 2011, undang undang HAM tahun 39 tahun 1999, KUHP bahwa apa yang yang terjadi atas kematian Siyono adalah melanggar aturan dan undang undang yang berlaku di NKRI.
Untuk itu ISAC meminta kepada Ruhut Sitompol selaku anggota DPR RI untuk tetap bekerja membela hak-hak rakyat, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Pertanyaan Ruhut Sitompul dengan mempertanyakan melanggar Hak Asasi Monyet, bukanlah pertanyaan yang mencerdaskan, justru hal itu bisa melukai perasaan keluarga Siyono serta merendahkan nilai nilai kemanusiaan.” ujar Sekjen ISAC Endro Sudarsono Kamis, (21/4/2016).
ISAC juga memintakepada Dewan Pembina Partai Demokrat yang terhormat H. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertimbangkan Pergantian Antar Waktu untuk Ruhut Sitompul dengan pengganti yang lebih memahami arti kemanusiaan dan menjunjung tinggi hukum dan HAM.
“Kepada Ruhut Sitompul untuk bisa menahan lesan, statement yang bisa memperkeruh suasana dan tetap menjaga kondusivitas NKRI dari isu SARA” tegasnya.[RN]