SOLO, (panjimas.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan demo di depan Markas Polisi Resor (Mapolres) Surakarta, di jalan Adi Sucipto No. 2, Manahan, Surakarta, Rabu (20/4/2016) siang.
Dalam aksinya BEM UNS terlihat menggelar poster bertuliskan “Menuntut penyelesaian yang tuntas dan transparan dari Pihak Kepolisian untuk Menyelesaikan KASUS SIYONO dan 120 kasus sebelumnya”
Selain itu, mereka juga melakukan treatikal dengan menyerahkan keranda rusak kepada polisi yang berjaga didepan pintu Mapolres sebagai simbol Polri dengan gampangnya mencabut nyawa seseorang.
“Kita berharap, dengan menyerahkan keranda rusak itu, POLRI mau berbenah diri,..menyadari,..dan mengoreksi apa yang telah dilakukan selama ini, Hidup Mahasiswa,…” teriak orator aksi.
Sementara itu,Farhan Rahmadada korlap aksi mengatakan bahwa aksi yang diikuti 100 orang ini untuk menuntut perbaikan sistem Densus 88, dan menekankan bahwa kepolisian telah melakukan kesalahan.
“Yang kami tekankan dalam aksi ini adalah kami menuntut pada pihak Kepolisian bahwa mereka telah melakukan kesalahan mencabut hidup seseorang dan itu telah melanggar Hak Asasi Manusia” ucap Farhan selaku Mentri dan Jaringan aksi UNS.
Aksi ini terdiri dari perwakilan BEM UNS, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan UNS, BEM Fakultas Ekonomi Budaya UNS, dan Perwakilan Mahasiswa Hukum UNS. Mereka membubarkan diri, setelah berjalan menuju bundaran Manahan. [SY]