JAKARTA, (Panjimas.com) – Mantan wakil gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mungkin terhindar dari persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras. Prijanto meyakini kebenaran hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran korupsi.
“Kecil kemungkinannya Pak Ahok terhindar, sebab kasusnya sangat jelas. Bahkan, ketika saya terangkan kepada anak SMA pun mereka tahu itu korupsi. Kalau KPK tidak melihatnya malah jadi aneh,” katanya di Jakarta, Selasa (19/04/2016).
Prijanto mengatakan, hasil audit BPK terkait pembelian lahan 3,6 hektare itu memang tidak dapat dipublikasikan. Namun, dia mengaku sudah membaca laporan hasil pemeriksaan BPK terkait kasus itu.
Dalam laporan itu, menurut Prijanto, lokasi lahan yang dibeli Pemprov DKI tidak terletak di Jalan Kiai Tapa. RS Sumber Waras memang terletak di Jalan Kiai Tapa, tetapi lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI berlokasi di Jalan Tomang Raya.
Bahkan, dia meyakinkan lahan itu tidak masuk dalam sertifikat hak guna bangunan (HGB) milik Yayasan Sumber Waras. “Mari kita jalan-jalan ke Jalan Kiai Tapa, tunjukkan di mana lahan itu berada. Tidak bakal ketemu,” kata Prijanto, seperti dikutip dari Republika.
Prijanto mengatakan, laporan itu juga menunjukkan adanya pelanggaran prosedur dalam pembelian lahan. Dia menuturkan, biasanya ada tim pengadaan tanah dalam pembelian lahan.
Tim itu bertugas melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan lokasi lahan benar secara fisik dan tidak hanya di atas surat. “Prosedur seperti perencaan dan tim itu sepertinya tidak ada,” kata Prijanto.
Hasil audit investigatif BPK menjadi dasar KPK menyelidiki pembelian lahan dari Yayasan Sumber Waras. KPK belum menaikkan status pembelian itu ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Namun, KPK sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ahok. [TM]