SOLO, (Panjimas.com) – Pemindahan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ke LP Gunung Sindur pada Sabtu 16 April lalu, telah memberikan kelonggaran bagi pria berumur 80 tahun itu. Pasalnya beliau akan diberikan beberapa kelonggaran dibanding saat di LP Pasir Putih Nusakambangan.
“Beliau saat ini masih dikunci 24 jam, namun pihak lapas berjanji akan memberikan beberapa kelonggaran. Di antaranya lapas mengizinkan beliau berjemur di bawah sinar matahari selama 3 jam sehari dan solat berjamaah di masjid,” kata Abdul Rachim Ba’asyir, putra Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Selasa, (19/04/2016).
Lanjutnya, Iim sapaan akrabnya menyatakan peraturan pembesukan orangtuanya masih mengikuti proses yang sama dengan di LP Nusakambangan.
Dalam rilis yang diterima Panjimas, Ustadz Abu saat ini masih tidak boleh dijenguk siapapun kecuali oleh keluarga terdekat. Selain itu hanya boleh bertemu di ruang kaca tanpa rongga sedikit pun untuk berkomunikasi langsung.
“Saat menjenguk ustadz Abu, kami dihalangi oleh kaca tanpa rongga. Untuk berkomunikasi kita menggunakan alat intercom yang tersambung terlebih dahulu ke ruang server khusus baru dikirimkan ke intercom yang dipegang oleh ustadz Abu. Hal itu masih menjadi bahan keberatan pihak keluarga,” ujarnya.
Ia melanjutkan, perlakuan seperti itu hanya diterapkan buat napi yang nakal. Yakni napi yang di dalam komplek penjara masih melakukan aktifitas kriminalnya, seperti mengendalikan bisnis narkoba atau kabur keluar penjara dengan menyogok petugas.[TM]