BOGOR, (Panjimas.com) – Pihak keluarga dan pengacara setelah bertemu dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur mengaku cukup puas. Pasalnya, pihak lapas berjanji akan memperlakukan Ustadz Baasyir seperti napi lainnya.
Termasuk hak beribadah, pihak lapas berjanji memperbolehkan Ustadz Baasyir untuk sholat berjamaah. Nantinya Ustadz Abu Bakar Baasyir diperbolehkan Salat Jumat berjamaah bersama napi lainnya.
“Yang kami persoalkan tadi masalah beribadah. Yang dijanjikan tadi, Insya Allah tidak ada permasalahan lagi dalam beribadah. Di mana ustadz bisa Salat Jumat berjamaah,” ujar pengacara Ustaz Abu, Mahendradatta di lokasi, Senin (18/04) seperti dikutip dari detik.
Mahendra menyampaikan bahwa yang paling diinginkan oleh Baasyir adalah dapat beribadah dengan tenang. Pada Jumat (22/4/2016) nanti tim pengacara akan datang kembali untuk mengecek apakah janji tersebut diwujudkan.
“Yang paling penting, beliau minta bisa beribadah dengan tenang. Kalaupun hukum fikihnya dia diperbolehkan berjamaah, maka dibolehkan. Nanti Jumat kita akan cek,” ujarnya.
Mahendra mengucapkan, selama di Lapas Pasir Putih, Baasyir tidak diperbolehkan bergabung dengan jamaah lainnya ketika Salat Jumat. [TM]