JAKARTA, (Panjimas.com) – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto menyatakan sidang kode etik perdana terkait kasus kematian terduga teroris Siyono telah digelar.
“Iya, saya benarkan ada sidang kode etik hari ini,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/04/2016).
Brigjen Agus mengatakan sidang tersebut bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono. Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak mengetahui nama personel polisi yang disidang tersebut.
“Saya tidak tahu siapa saja yang diperiksa,” katanya, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Brigjen Agus, sidang perdana ini berisi tentang pemeriksaan pendahuluan.
Jenderal bintang satu itu memperkirakan sidang akan berlangsung beberapa kali karena ada banyak pihak yang bakal dimintai keterangan terkait kasus ini. [TM]
Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/03/2016).
Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggal suaminya. [TM]