REMBANG (Panjimas.com) – Beredarnya kabar tiga orang membentangkan poster bertulis ajakan untuk kembali menegakkan negara khilafah di depan Masjid Jami’ Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (15/4), membuat Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor H Yaqut Cholil Qoumas meradang.
Di hadapan kader Pimpinan Cabang GP Ansor dan Satkorcab Banser Rembang, Sabtu (16/4), pria yang akrab disapa Gus Tutut itu memberikan perintah untuk menangkap dan mengamankan siapa saja yang menebar paham radikal baik secara langsung ataupun melalui poster.
Gus Tutut mengatakan, kasus di Pamotan itu tak boleh dipandang remeh dan harus segera ditangani sebelum membesar. Menurut Gus Tutut, kalau di Pamotan yang notabene pusat tokoh NU, HTI berani menggelar aksi, apalagi di kecamatan lain.
Gus Tutut menyampaikan hal tersebut dalam forum pertemuan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI di gedung NU. “Saya intruksikan kepada sahabat-sahabat Ansor dan Banser kalau lihat orang seperti itu lagi di Rembang atau di manapun,” katanya.
Diketahui, spanduk ajakan menolak eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia itu dipasang di pertigaan depan Masjid Jami’ Kecamatan Pamotan oleh segerombolan pemuda yang mengatasnamakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) usai menunaikan shalat Jumat.
Gus Tutut berkomitmen, jika ada GP Ansor atau Banser masuk penjara karena pendukung khilafah ia mengaku bertanggung jawab sepenuhnya. Kalau sampai dipenjara pun ia mengaku siap menggantikan sahabat GP Ansor dan Banser. [AW/Nu Online]