JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menetapkan Panitia Khusus Revisi Undang-Undang No.15/2003 yang diketuai oleh M. Syafi’i dari Fraksi Partai Gerindra.
“Pansus RUU Terorisme diketuai Pak M. Syafi’i dari Gerindra, Wakil Ketua Hanafi Rais dari PAN, Syaiful Bahri Ansori dari PKB, dan Supiyadin dari Nasdem,” kata Fadli di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (18/04/2016).
Dia mengatakan Panitia Khusus (Pansus) sudah bisa mulai bekerja dan mengingatkan Pansus untuk memperhatikan pencegahan terorisme bukan hanya penindakan.
“Jangan jadi negara yang menggunakan pendekatan keamanan (dalam memberantas terorisme) seperti masa lalu,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa ada praduga tidak bersalah dalam upaya pemberantasan terorisme sehingga siapapun harus dihargai hak-hak hukumnya.
“Siapapun harus dihargai hak-hak hukumnya, termasuk terduga terorisme,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. [TM]