BOGOR (Panjimas.com) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dikabarkan akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Ulama sepuh itu itu sebelumnya mendekam di Kompleks Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hal itu merupakan inisitiaf dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Agus Toyib membenarkan kabar tersebut.
“Rencananya tanggal 18 April. Ditunggu saja,” kata Agus seperti dikutip Liputan6.com, Bogor, Jumat (15/4/2016).
Agus mengaku belum mengetahui pertimbangan pemindahan mantan pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu. Dia menjelaskan, perwakilan Kemenko Polhukam bersama anggota Polri sudah melakukan survei ke LP Gunung Sindur. Mereka mengecek kondisi LP dan blok yang akan ditempati Ustadz Ba’asyir tersebut.
Kendati demikian, Agus belum bisa menyebut kamar atau blok mana yang bakal dihuni oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Yang jelas, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan ditempatkan di blok khusus. Terpisah dari narapidana lain.
“Kami akan menyiapkan blok khusus supaya tidak bercampur dengan napi yang lain,” ujar Agus. [AW/Lip6]