JAKARTA (Panjimas.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan mengaku tak berharap banyak terkait di mana Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan dipindahkan.
Meski kecewa tak pernah mendapat pemberitahuan, namun dirinya tak mempermasalahkan selama Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dipindahkan sesuai prosedur ke lokasi yang layak. (Baca: TPM: Jangan Harap Kami Diberitahu Soal Pemindahan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir)
“Selama pemindahan itu ditempatkan ke Lembaga Pemasyarakatan yang diatur sesuai dengan Undang Undang tidak ada masalah, kalau itu bertentangan itu yang kita permasalahkan,” kata Achmad Michdan kepada Panjimas.com, Sabtu (16/4/2016).
Seperti halnya kondisi terkini Ustadz Ba’asyir di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, ia diperlakukan tak layak bahkan jelas melanggar HAM.
“Selama di sel itu beliau diperlakukan dengan pelanggaran HAM berat, dia tidak boleh shalat Jum’at, malah tidak boleh kena sinar matahari,” tegasnya.
Padahal di penjara paling angker di dunia seperti Abu Ghuraib di Irak dan Guantanamo, Kuba, para tahanan diperlakukan manusiawi.
“Di Abu Ghuraib, di Guantanamo yang mau ditutup saja mereka boleh kena sinar matahari. Aneh dan phobia betul para pejabat-pejabat negara ini,” ujarnya.
TPM sendiri telah mengirimkan surat yang menyatakan keberatan atas perlakuan tersebut. Namun hingga kini tak ada respon dari pemerintah.
“Seharusnya kan Ustadz Abu dapat perlakuan yang lebih baik, karena dia sudah tua, tidak dapat remisi, diisolasi. Saya tidak tahu itu kebijakannya gimana, kebijakan kok semrawut,” pungkasnya. [AW]