JAKARTA (Panjimas.com) – Pemindahan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih di Nusakambangan, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur di Jawa Barat dilakukan karena alasan kemanusiaan menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
“Hari ini dipindahkan, karena Abu Bakar Ba’asyir sudah tua,” kata Luhut di Markas Komando Pasukan Khusus, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Dia mengatakan pemindahan Ustadz Ba’asyir dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penanganan terpidana kasus terorisme. (Baca: Komentar Luhut Soal Kondisi Sel Ustadz Ba’asyir: Agar Dia Nyaman)
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap para terpidana kasus terorisme seperti yang diwartakan. (Baca: Keluarga Ajak Tokoh Nasional Besuk Ustadz Ba’asyir untuk Buktikan Kezaliman Luhut)
“Pemerintah tetap memperhatikan masalah kemanusiaan dan juga menjalankan aturan yang berlaku,” kata dia.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan Ustadz Ba’asyir dalam keadaan sehat saat diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih menuju Lapas Gunung Sindur di Bogor pagi ini.
“Sebelum diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih, sudah dicek kesehatannya, dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun atau sakit,” katanya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.
“Sesampainya di bandara, langsung diserahterimakan kepada tim dari Mabes Polri dan selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat,” tambah dia.
Menurut dia, Ustadz Ba’asyir didampingi terpidana kasus terorisme yang lain, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar, yang selama ini membantu mengurus kebutuhan sehari-hari Ustadz Ba’asyir di Lapas Pasir Putih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan mengaku, dirinya tak mempermasalahkan selama Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dipindahkan sesuai prosedur ke lokasi yang layak. (Baca: TPM: Jangan Harap Kami Diberitahu Soal Pemindahan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir)
“Selama pemindahan itu ditempatkan ke Lembaga Pemasyarakatan yang diatur sesuai dengan Undang Undang tidak ada masalah, kalau itu bertentangan itu yang kita permasalahkan,” kata Achmad Michdan kepada Panjimas.com, Sabtu (16/4/2016).
Seperti halnya kondisi Ustadz Ba’asyir di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, setelah dipindahkan mendadak usai sidang Peninjauan Kembali (PK), ia diperlakukan tak layak bahkan sangat melanggar HAM. (Baca: Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Hari ini Dipindahkan dari Nusakambangan)
“Selama di sel itu beliau diperlakukan dengan pelanggaran HAM berat, dia tidak boleh shalat Jum’at, malah tidak boleh kena sinar matahari,” tegasnya.
Padahal di penjara paling angker di dunia seperti Abu Ghuraib di Irak dan Guantanamo, Kuba, para tahanan diperlakukan manusiawi.
Untuk membuktikan pernyataan Luhut, TPM bersama pihak keluarga berencana segera mengunjungi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Klas III, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. [AW/Antara]