BEKASI, (Panjimas.com) – Menanggapi acara Apel Akbar Kerukunan Umat Beragama, Ketua Komisi Dakwah Khusus MUI Pusat Ustadz Abu Deedat Syihab memberikan peringatan agar acara tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip aqidah.
“Kerukunan itu penting, tapi tidak sampai penafikan dari nilai-nilai aqidah. Jadi, konteks kerukunan itu jangan melanggar prinsip-prinsip aqidah.” ujar Ustadz Abu Deedat kepada Panjimas, Jum’at (15/4/2016).
Kalau tidak merusak aqidah, kata Ustadz Abu Deedat, tidak masalah. Tetapi, kalau ada motif-motif lain yang memang ada hubungannya dengan aqidah, ya harus menjadi pertimbangan.
Ketika ditanyakan terkait masalah susunan acara yang rencananya terdapat paduan suara umat Kristiani (paduan suara gereja), Pakar Kristologi dan Anti Kristenisasi Ustadz Abu Deedat mengungkapkan bahwa sebelumnya MUI sudah pernah memberikan masukan untuk tidak dilakukan cara seperti itu. Karena menurutnya, kalo sudah ada paduan suara, di dalam kristen itu kan sudah peribadatan.
“Makanya, MUI waktu itu sudah memberikan masukan untuk tidak dilakukan cara yang demikian.” tuturnya
Ustadz Abu Deedat juga mengomentari masalah penggunaan kata ‘akbar’ dalam kalimat ‘Apel Akbar Kerukunan Umat Beragama’. Menurutnya, istilah itu kurang tepat.
“Istilahnya kurang tepat, kalo digunakan dalam kaitannya kerukunan dalam konteks kebangsaan. Karena, itu istilah yang sakral bagi umat Islam.” tandasnya.[DP]