JAKARTA, (Panjimas.com) – Badan Pemeriksa Keuangan memastikan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, merugikan keuangan negara.
“Bukan lagi indikasi. Tapi sudah kerugian negara,” tegas Ketua BPK Harry Azhar Aziz saat diskusi “Pro Kontra Audit Sumber Waras” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016). Demikian dilansir jpnn.
Harry menjelaskan, kejanggalan pembelian lahan RS Sumber Waras Rp 755 miliar, salah satunya pada proses pembayaran.
Berdasarkan hasil audit, kata Harry, ada transaksi yang dilakukan pada 31 Desember 2014 pukul tujuh lewat. “Kan bank sudah tutup. Ada bukti transfer tunai,” katanya.
Transaksi dilakukan dengan cek tunai. Transaksi terkesan dipaksakan. “Ini siapa yang memaksa?” katanya.
Menurut Harry, kalau lewat pukul 00.00 transaksi tidak sah. Karenanya, pembayaran itu dipaksakan dilakukan pada 31 Desember 2914 malam. Anehnya, kata dia, kenapa dibayar setelah tutup buku yang jatuh pada 25 Desember. “Ini kenapa dipaksakan,” kata dia.
Harry menambahkan, belum ada sejarah kejadian seperti ini selama BPK melakukan pemeriksaan. “Apalagi ini dengan cek tunai Rp 755 miliar. Apa itu lazim? Tidak,” heran dia.
Hal itu menjadi salah satu bahan yang masuk dalam laporan audit investigasi. Dalam audit itu, kata dia, juga diketahui ada orang yang membawa cek. Termasuk yang memerintahkan pembayaran.
Namun, Harry enggan menyebutkan siapa yang memerintahkan. “Ada orang yang memerintahkan,” kata Harry. [RN]