BEKASI, (Panjimas.com) – Apel Kerukunan Umat Beragama yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 16 April 2016 di Stadion Patriot, Jalan Jendral Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, nampak akan menjadi kenyataan. Upaya Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama wakilnya Ahmad Syaikhu untuk menyelenggarakan acara Apel Kerukunan Umat Beragama rupanya di latar belakangi oleh adanya isu bahwa Bekasi adalah Kota Intoleransi.
Sebelum adanya wacana Apel Akbar Kerukunan Umat Beragama tersebut, memang benar adanya bahwa masyarakat muslim Bekasi telah melakukan aksi besar-besaran untuk menolak pembangunan gereja ilegal Santa Clara. Gereja Santa Clara di Bekasi adalah gereja terbesar se-Asia yang memiliki luas 6000 meter persegi dengan luas bangunan 1500 meter persegi. Gereja ilegal Santa Clara juga berada di tengah-tengah antara dua pesantren terbesar di Bekasi, yaitu: Pesantren An-Nur dan Pesantren At-Taqwa.
Masyarakat muslim Bekasi menolak adanya pembangunan Gereja Santa Clara karena didasari oleh kecurangan yang dilakukan pihak gereja yang melakukan manipulasi data dengan iming-iming uang dan sembako. Tidak hanya itu, pihak gereja juga telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat oleh Ulama Bekasi bersama Perwakilan Ormas Islam dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi, yaitu: Status Quo. Dalam Status Quo tersebut disebutkan bahwa, ‘tidak boleh ada aktivitas pembangunan gereja’ tetapi kesepakatan ini tidak dipedulikan oleh pihak gereja. Inilah beberapa alasan mengapa masyarakat muslim Bekasi melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan gereja ilegal Santa Clara.
Kembali kepada Apel Akbar Kerukunan Umat Beragama. Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam dialog singkatnya dengan Tokoh Masyarakat Ustadz Arifin Abadi, ia beralasan bahwa kegiatan Apel Akbar Kerukunan Umat Beragama tersebut tidak ada keterkaitan terhadap rumah ibadah tertentu, tetapi hanya sebagai upaya meningkatkan persaudaraan, kesadaran dan kebersamaan masyarakat Kota Bekasi yang heterogen dan plural.
Padahal, dapat kita ketahui bersama bahwa adanya wacana untuk menyelenggarakan acara Apel Akbar Kerukunan Umat Beragama tersebut setelah adanya aksi besar-besaran dari masyarakat muslim Bekasi yang menolak pembangunan gereja karena beberapa hal yang telah disebutkan sebelumnya.
Menyikapi hal ini, Ketua Forum Anti Pemurtadan Bekasi Ustadz Abu Al Iz mengatakan bahwa Apel Kerukunan Umat Beragama bukanlah solusi yang tepat. Karena menurutnya, Apel Kerukunan Umat Beragama tidak akan mampu menyentuh akar permasalahan.
“Kaitan dengan ribut-ribut masalah gereja di Bekasi yang beritanya sampai ke dunia internasional bukan soal intoleransi atau ketidakfahaman masalah kerukunan antar umat beragama, masalahnya adalah piagam yang berupa SKB dizalimi dan dijahati oleh para oknum,” tandas Ustadz Abu Al Iz, Kamis (14/4/2016).[DP]