JAKARTA, (Panjimas.com) – Setelah berulang kali masyarakat Jakarta melakukan aksi menuntut Ahok agar segera ditangkap atas dugaan kasus korupsinya, akhirnya Selasa (12/4/2016) pagi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperiksa KPK.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terindikasi telah melakukan korupsi sehingga menyebabkan negara mengalami kerugian besar karenanya.
Atas dugaan korupsinya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 191.334.550.000 dalam proses Pengadaan Tanah Rumah Sakit Sumber Waras untuk pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Kanker Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Jakarta bersama elemen masyarakat lainnya yang terdiri dari Gerakan Tangkap Ahok (GTA), Forum Betawi Rempug (FBR), Front Pembela Islam (FPI), Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan aksi di depan Kantor KPK menuntut Ahok agar ditangkap.
Upaya aksi yang dilakukan masyarakat Jakarta atas tuntutan agar Ahok segera ditangkap, sampai saat ini cukup membuahkan hasil. Hal ini terbukti dari pemanggilan Ahok oleh KPK untuk diperiksa.
Pada saat berita ini dibuat, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang menjalani proses pemeriksaan di Kantor KPK atas dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya. [DP]