JAKARTA, (Panjimas.com) – Anggota Komisi III DPR Dwi Ria Latifah meminta, Polri terbuka dalam mengungkap kasus kematian Siyono. Sebab, diduga ada penganiayaan yang dilakukan Densus 88.
Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri telah memeriksa personel Densus 88 yang bertugas mengawal Siyono. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada sejumlah prosedur yang tidak dipenuhi petugas yang mengawal.
“Kalau betul terjadi suatu pelanggaran hukum, tidak boleh ini ditutupi. Kalau oknum ini bersalah, tindak secara transparan,” kata Dwi saat rapat dengar pendapat umum dengan Komnas HAM, PP Muhammadiyah, dan Kontras di Kompleks Parlemen, Selasa (12/04).
Menurutnya, kasus tewasnya Siyono telah merusak nama baik Densus 88.
Politisi PDI Perjuangan menyatakan, keterbukaan pengungkapan kasus Siyono perlu dilakukan untuk menjaga marwah Densus 88. Ia berharap, Polri tidak menutupi kesalahan yang dilakukan anggotanya. Demikian seperti dilansir Kompas.
“Karena yang rusak nanti adalah institusi Polri sendiri, yang rusak juga institusi Densus. Jangan gali lubang tutup lubang untuk citra Densus,” ucapnya.
Seperti diketahui, dokter forensik dr. Gatot Sp. F, mengungkap penyebab kematian Siyono disebabkan patah tulang di rongga dada yang mengenai jaringan jantung akibat pukulan benda tumpul. [TM]