JAKARTA, (Panjimas.com) – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuduh hasil audit BPK yang menyeret nama dirinya atas dugaan kasus korupsi RS Sumber Waras sebesar Rp 191.334.550.000 adalah ngaco (tidak benar).
Selasa (12/4/2016), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi atas dugaan kasus korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian besar.
“Saya mau tau, KPK mau tanya apa? Orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok,” ujar Ahok di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ahok mengakui bahwa dirinya sudah mempersiapkan barang-barang yang nantinya di butuhkan BPK dan barang-barang tersebut menurutnya sudah pernah ia bawa juga ke BPK.
“Pasti yang kita bawa untuk BPK. Yaa semua, semua yang udah kita bawa ke BPK,” pungkasnya. [DP]