SOLO (Panjimas.com) – Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir mengecam sikap Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan yang melakukan penipuan publik dan penyesatan opini terkait kondisi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di sel Super Maximum Security (SMS), Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Putra Ustadz Abu Bakar Ba’asyir itu menegaskan, Umat Islam akan menuntut pertanggung jawaban Luhut, sebagai pejabat non Muslim yang memperlakukan ulama dengan zalim.
“Dia harus bertanggung jawab, insya Allah umat Islam akan menuntut tanggung jawab dari Luhut sebagai pejabat non muslim yang memperlakukan rakyatnya dengan zalim,” kata Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir kepada Panjimas.com, Kamis (7/4/2016).
Ustadz Iim -sapaan akrabnya- mengungkapkan, sikap Luhut tersebut sama seperti pejabat lainnya yang suka membohongi rakyat. (Baca: Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir: Luhut Anggap Rakyat Indonesia Bodoh, Sehingga Mudah Dibohongi)
“Kita sangat menyayangkan pernyataan-pernyataan seperti ini. Ini menunjukkan bahwa dia bukan sosok pejabat yang bisa dipercaya omongannya, sama saja, tukang ngibul dan berbicara bohong, suka menzalimi rakyat,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu menduga, jika perlakuan zalim terhadap ulama sekelas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir untuk menguji reaksi umat Islam. (Baca: Komentar Luhut Soal Kondisi Sel Ustadz Ba’asyir: Agar Dia Nyaman)
“Desas-desus yang beredar ini adalah test the water, bagaimana umat ini bereaksi atau tidak terhadap penzaliman beberapa orang yang dituduh sebagai teroris secara semena-mena, kemudian mereka akan memperlakukan dengan sedemikian rupa tanpa diberikan hak-haknya, kalau ini berhasil maka akan diperluas kepada seluruh napi-napi yang dituding teroris,” ungkapnya.
Ke depan, besar kemungkinan, perlakuan zalim yang lebih kejam dari penjara guantanamo itu, akan diberlakukan kepada para aktivis Islam lainnya, yang dipidana dengan tuduhan sebagai teroris. (Baca: Diperlakukan Lebih Kejam dari Penjara Guantanamo, Keluarga Ajak Umat Islam Doakan Ustadz Ba’asyir)
“Semua napi-napi yang dituding teroris itu notabene adalah Muslim, tidak ada napi teroris itu non muslim. Non Muslim ngebom tidak pernah dikenakan Undang Undang teroris dan dituding sebagai teroris,” tegasnya. (Baca: Bom Alam Sutera: Apakah Karena Pelakunya Non Muslim, Sehingga Perlakuannya Berbeda?)
Untuk itulah, ia menyerukan kepada kaum Muslimin agar memperhatikan saudara Muslim lainnya, khususnya para aktivis dan ulama yang tengah dizalimi.
“Perlakuan seperti ini harus ditolak oleh umat!” tandasnya. [AW]