JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ditemani Ketua Hukum dan HAM PP Muhammadiyah pada Senin (11/04), akhirnya membuka dua gepok uang sogok yang diberikan polisi kepada keluarga almarhum Siyono. Uang tersebut terdiri dari satu gepok senilai Rp50 juta. Sehingga total Rp100 juta.
Pembukaan itu disaksikan oleh sejumlah LSM yang memberikan dukungan kepada istri almarhum Siyono, Suratmi.
Saat dibuka, masing-masing gepokan berisi lima bundel uang seratus ribuan. Tiap bundel senilai 10 juta rupiah. “Semuanya total 100 juta,” kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriyani di kantor Komnas HAM.
Dua gepok uang itu awalnya diserahkan keluarga Siyono kepada PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Selasa (29/03). Selanjutnya uang itu disimpan oleh pihak Muhammadiyah yang kemudian menjadi kuasa hukum Suratmi.
“Uang ini diberikan ketika istri Siyono dijemput untuk membesuk Siyono,” terang Siane.
Siane menambahkan saat dijemput Suratmi berangkat ditemani kakak Siyono, Wagiyono. Sesampainya di Jakarta keduanya diberitahu bahwa Siyono telah meninggal.
Akhirnya, masing-masing diberi satu gepok uang. Polisi yang memberikan uang ke Suratmi saat itu mengatakan bahwa uang itu diberikan untuk membiayai anak-anaknya.
“Dan Wagiyono mendapatkan satu gepok itu untuk biaya pemakaman,” lanjut Siane. [AW/Tommy]