NEW YORK, (Panjimas.com) – Palestina telah menyampaikan kepada negara-negara Arab usulan resolusi untuk Dewan Keamanan PBB agar mengutuk permukiman Israel. Diplomat Palestina untuk PBB pada Kamis (7/4/2016) menilai, pembangunan permukiman itu menghalangi tercapainya perdamaian.
Usulan tersebut langsung dikecam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Netanyahu mengatakan, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengambil langkah yang tak sejalan untuk mengakhiri konflik lewat negosisai.
Palestina menolak memberikan rincian teks lebih jauh. Mereka hanya mengatakan Dewan Keamanan telah sepakat, permukiman merupakan sesuatu yang ilegal.
Dewan Keamanan pernah melakukan voting untuk resolusi terkait permukiman pada Februari 2011. Namun Amerika Serikat kala itu menggunakan hak vetonya untuk membatalkan resolusi yang mengutuk permukiman Israel sebagai tindakan ilegal.
Surat kabar Israel Haaretz mengatakan Palestina ingin Dewan Keamanan melakukan pemungutan suara pada 22 April saat Abbas menghadiri upacara tingkat tinggi di New York. Namun Netanyahu menuduh Abbas menghindari negosiasi langsung. [RN/republika]